Friday 26 June 2015

Ingin obati penyakit kelamin, siswi SMP dicabuli dukun pijat



Niatan A (13), untuk sembuh dari penyakit malah membuatnya jadi korban pencabulan. Pelajar SMP di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, ini dicabuli Wag (50), dukun pijat Desa Jrakah, Kecamatan Bayan.

Di hadapan petugas, Wag membantah telah mencabuli pasiennya tersebut. Dirinya berdalih mengobati penyakit kelamin korban.

"Sampai hari ini pelaku masih mengelak melakukan persetubuhan terhadap A. Kendati demikian, Wag tetap dikenai pasal berlapis tindak persetubuhan dan pencabulan," kata Kapolres Purworejo AKBP Theresia Arsida Septiana SH melalui Kanit 4 Satuan Reserse Kriminal Ipda Setio Raharjo baru-baru ini.

Atas perbuatannya, sang dukun terancam pidana kurungan penjara maksimal 15 tahun, karena melanggar UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

No comments:

Post a Comment