Friday 26 June 2015

Cabuli anak kandung dan aniaya istri, Bripka ZB bakal dipecat



Mestinya polisi melayani dan melindungi masyarakat sesuai tugas mereka. Tetapi terkadang mereka melakukan tindakan tidak terpuji.

Seperti dilakukan seorang anggota Turjawali Sat Sabhara Polres Kupang Kota, Bripka ZB (46 tahun). Dia terlibat kasus pencabulan terhadap anak kandungnya.

Alhasil, menurut Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, Brigadir Jenderal Pol Endang Sunjaya, Bripka ZB bakal dipecat dari kesatuan lantaran mencoreng korps Bhayangkara akibat perbuatannya.

"Saya pastikan akan langsung dipecat. Tidak ada kata lain, selain dipecat," kata Endang kepada wartawan di Kupang, seperti dilansir dari Antara, Jumat (26/6).

Endang mengaku sudah menerima laporan kasus itu dari Kapolres Kupang Kota, AKBP Budi Hermawan. Oleh karena itu, dia langsung memerintahkan tindakan tegas kepada Bripka ZB. Yakni langsung dikeluarkan baik dari pihak Polda serta Polres Kupang Kota.

Menurut Endang, tindakan tidak terpuji ini sudah sangat membuat malu institusi kepolisian, melanggar etika sosial kemanusiaan serta melanggar hukum, khususnya di lingkungan Polda NTT.

"Tindakan ini memang tidak bisa dimaafkan. Sudah sangat memalukan," tambah Endang.

AKBP Budi Hermawan saat dikonfirmasi terpisah mengakui salah satu anggotanya memang melakukan pencabulan.

"Saya sudah menandatangani surat perintah penahanan dan siap memproses ZB, dan pelaku sendiri telah ditangkap dan ditahan sejak Selasa (23/6) dua hari yang lalu," kata Budi.

Budi menambahkan, selain melakukan tindakan pencabulan, Bripka ZB juga melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

"Laporannya sudah diproses. KDRT untuk ibunya dan pencabulan untuk korban," ujar Budi.

Terkait proses disiplin akan ditindaklanjuti setelah vonis hakim buat tindak pidana umum dilakukan.

"Kita tunggu hasilnya, kalau benar dinyatakan bersalah maka yang bersangkutan akan dipecat," ucap Budi.

Aksi pencabulan ini dilakukan Bripka ZB sejak anaknya masih berusia 12 tahun pada 2013 lalu. Alhasil, korban sempat trauma dan tertekan. Korban saat itu duduk di bangku SMP sempat kabur dari rumah selama beberapa hari.

No comments:

Post a Comment